67/PMK.04/2018 - Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan
Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau
Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya. | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.