Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
705/KMK.05/1980 tentang Pencabutan Kembali Perpanjangan Masa Berlaku Penetapan Prosentase Sertifikat Ekspor Berdasarkan Kepmenkeu No.404/KMK.05/1979, No.488/KMK.05/1979, No. 81/KMK.05/1980 Serta Penetapan Sertifikat Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.