Judul
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
05 Jun 2017
Tanggal Pengundangan
05 Jun 2017
Tanggal Berlaku
05 Jun 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2017, BN 2017 (786)