Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.547/KMK.06/2003 tentang Investasi Saham Negara dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
72/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.547/KMK.06/2003 tentang Investasi Saham Negara dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 44/PMK.012/2006 tentang Perubahan Kedua atas Kep.Men.Keu Nomor 543/KMK.06/2003 tentang Divertasi Saham Negara dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
72/PMK.05/2005 - Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.547/KMK.06/2003 tentang Investasi Saham Negara dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi | JDIH Kementerian Keuangan