72/PMK.05/2005 - Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan No.547/KMK.06/2003 tentang Investasi Saham Negara dalam Rangka Penyertaan Modal Negara dan Pelunasan Obligasi Negara pada Bank Pembangunan Daerah Peserta Program Rekapitalisasi | JDIH Kementerian Keuangan