Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
73/PMK.01/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
31 Aug 2009
Diubah dengan 143.1/PMK.01/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
08 Apr 2009
Mengubah 149/PMK.01/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
08 Apr 2009
Mengubah 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.