Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
747/KMK.04/1990 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Investasi Di Wilayah Tertentu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.