Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan75/KMK.01/2001 tentang Perpanjangan Masa Kerja Tim Penyelesaian Pinjaman Nasional 1946, 3% Obligasi Ri 1950, 6% Obligasi Berhadiah 1959, 3,5% Obligasi Konsolidasi 1959 dan Resepis 6% Obligasi Pembangunan 1964 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.