DiubahTerbaruDokumen ini diubah olehPMK 11 TAHUN 2025tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
DiubahDokumen ini diubah oleh121/PMK.03/2015tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Dicabut sebagianDokumen ini dicabut sebagian oleh30/PMK.03/2014tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan.
DiubahDokumen ini diubah oleh38/PMK.011/2013tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
MencabutDokumen ini mencabut251/KMK.03/2002tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.