Judul
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Jun 2017
Tanggal Pengundangan
13 Jun 2017
Tanggal Berlaku
13 Jun 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (842), LL 2017