78/pmk.04/2008 - Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Ketentuan Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Kepabeanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan | JDIH Kementerian Keuangan
Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Ketentuan Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Kepabeanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
78/pmk.04/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Ketentuan Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Kepabeanan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.