78/PUU-VIII/2010 - Uji Materiil atas Pasal 15 ayat (3) UU No. 37 Th. 2004 tentang Kepailitan & Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (UU Kepailitan) terhadap UU 1945 yang diajukan | JDIH Kementerian Keuangan