Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan83/KMK.01/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Daging dan Sapi Bakalan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.