85/PMK.010/2016 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012 tentang Penetapan
Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (Akfta). | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.