Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.
Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Rangka Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual