85/PMK.05/2008 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164.1/PMK.05/2007 tentang Peluncuran Program/Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang Dibiayai Dari Sisa Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2007 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2008 | JDIH Kementerian Keuangan