Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
Keringan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku Pelat untuk Industri Akumulator Listrik
Keringan Bea Masuk atas Impor Chassis Bus dengan Mesin Terpasang untuk Pembuatan Bus Angkutan Umum dan Completely Knock Down (Ckd) untuk Pembuatan Angkutan Komersial
Keringan Bea Masuk atas Impor Bus dalam Bentuk Completely Built Up (Cbu) untuk Keperluan Angkutan Umum
Keringan Bea Masuk atas Impor Chassis Bus dengan Mesin Terpasang untuk Pembuatan Bus Angkutan Umum dan Completely Knock Down (Ckd) untuk Pembuatan Kendaraan Angkutan Komersial.