88/KMK.01/UP.11/1979 - Penunjukan Inspektur Jenderal, Dirjen Moneter dalam Negeri, Dirjen Moneter Luar Negeri untuk atas Nama Menkeu Mengambil Sumpah/Janji Pns di Lingkungan Masing-Masing | JDIH Kementerian Keuangan
Penunjukan Inspektur Jenderal, Dirjen Moneter dalam Negeri, Dirjen Moneter Luar Negeri untuk atas Nama Menkeu Mengambil Sumpah/Janji Pns di Lingkungan Masing-Masing
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
88/KMK.01/UP.11/1979 tentang Penunjukan Inspektur Jenderal, Dirjen Moneter dalam Negeri, Dirjen Moneter Luar Negeri untuk atas Nama Menkeu Mengambil Sumpah/Janji Pns di Lingkungan Masing-Masing melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.