Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan88/KMK.05/1997 tentang Pemberian Ijin Entrepot Produksi untuk Tujuan Produksi (Epte) Kepada Pt.Sumur Mitra Electronic (Sumitec) yang Terletak di Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park Plot 8C/A-1 Lemahabang, Kekasi Jabar melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.