Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
90/PMK.01/2013
Judul
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal Dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing.
Nomor
90
Tahun
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
17 Jun 2013
Tanggal Pengundangan
19 Jun 2013
Tanggal Berlaku
17 Jun 2013 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN;843.2013, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

