Judul/Tentang
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal Dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
17 Jun 2013 - s.d. Dicabut