MENTERIKEUANGAN P.EPUBUK INDONESIA MENTERIKEUANGAN P.EPUBUK INDONESIA SALIN AN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK. 05/2016 TENT ANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN ·Menimbang
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian telah mempunyai tarif layanan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2013;
bahwa Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.05/2010;
bahwa Menteri Perindustrian melalui Surat Nomor: 561/M-IND/12/2015 tanggal 16 Desember 2015, telah mengajukan usulan perubahan terhadap tarif Badan Mengingat Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian;
bahwa usulan perubahan terhadap tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berkenaan dengan huruf c dan huruf d terse but di atas, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Pada Kementerian Perindustrian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Menetapkan
MEMUTUSKAN:
PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN.
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran lndustri pada Kementerian Perindustrian adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian kepada pengguna jasa.
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas:
Tarif Jasa Pengujian;
Tarif Jasa Kalibrasi;
Tarif Jasa Sertifikasi;
Tarif Pendidikan dan Pelatihan;
Tarif Alih Teknologi;
Tarif Penelitian dan Pengembangan; dan
Tarif Konsultasi.
Pasal 3
Tarif Jasa Pengujian, Tarif Jasa Kalibrasi, Tarif Jasa Sertifikasi, dan Tarif Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Tarif layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk biaya uang harian, transportasi, dan akomodasi.
Biaya uang harian, transportasi, dan akomodasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibebankan kepada pengguna Jasa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Tarif Jasa Kalibrasi, Tarif Jasa Sertifikasi, dan Tarif Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian.
Pasal 4
Tarif Alih Teknologi, Tarif Penelitian dan Pengembangan, dan Tarif Konsultasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e, huruf f, dan huruf g ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama antara Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian dengan pengguna jasa.
Dalam penetapan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian memperhitungkan biaya produksi yang antara lain terdiri dari komponen jasa tenaga kerja, bahan, mobilisasi, royalti, transportasi, akomodasi, dan/atau legalisasi dokumen, di tam bah dengan margin untuk administrasi dan pengembangan.
Pasal 5
Dalam hal pengguna jasa layanan Tarif Alih Teknologi memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan yang telah dilindungi sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual secara komersial, selain dikenakan Tarif Alih Teknologi se bagaimana dimaksud dalam Pasal 4 kepada pengguna jasa layanan dimaksud dikenakan royalti.
Besaran royalti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan atas dasar persentase dari nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Besaran persentase sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara pengenaan royalti atas penggunaan hasil penelitian dan pengembangan yang telah dilindungi sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran lndustri pada Kementerian Prindustrian.
Pasal 6
Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian dapat memberikan jasa layanan di bidang industri yang berwawasan lingkungan berdasarkan kebutuhan dari pihak pengguna jasa melalui kontrak kerja sama.
Tarif jasa layanan di bidang industri yang berwawasan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam kontrak kerja sama antara Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian dengan pihak pengguna j asa.
Pasal 7
Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran lndustri pada Kementerian Perindustrian dapat melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang industri yang berwawasan lingkungan.
Tarif layanan KSO dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam kontrak kerja sama operasional antara Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian dengan pihak lain.
Pasal 8
Terhadap Perusahaan Multinasional yang menggunakan jasa layanan berupa Tarif Jasa Pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan tarif paling rendah sebesar 200% (dua ratus persen) dari Tarif Jasa Pengujian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Terhadap Mahasiswa, Pelajar, atau Lembaga Pendidikan yang menggunakan jasa layanan berupa Tarif Jasa Pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan tarif paling tinggi sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari Tarif Jasa Pengujian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara penetapan Tarif Jasa Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Kepala Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian.
Pasal 9
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian dengan pihak pengguna Jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Pada Kementerian Perindustrian, dicabut dan dinyatakan tidak bǦrlaku.
Pasal 11
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2016 Ditetapkan di Jakarta pad a tanggal 9 J uni 2016 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. BAMBANG P. S. BRODJONEGORO DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 873 No I. LAMPI RAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK. 05/2016 TENT ANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan Tarif Jasa Pengujian A. Jasa Pengujian Air Limbah 1. Bau Per contoh 25.000,- 2. Kecerahan Per contoh 25.000,- 3. Kekeruhan Per contoh 30.000,- 4. Lapisan Sampah Per contoh 25.000,- 5. Suhu Per contoh 25.000,- 6. Warna Per contoh 35.000,- 7. Lapisan Minyak Per contoh 25.000,- 8. Ph Per contoh 20.000,- 9. Ras a Per contoh 25.000,- 10. Benda Apung Per contoh 40.000,- 11. Ammonium Per contoh 50.000,- 12. Biological Oxygen Per contoh 60.000,- Demand (BODS) 13. . Chemical Oxygen Demand (COD) 14. Daya Hantar Listrik Per co:
itoh - (DHL) 15. DO Per contoh 30.000,- 16. Fenol Per contoh 140.000,- 17. Flora Per contoh 175.000,- 18. Flouride (F) Per contoh 175.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 19. Kesadahan Calsium (Ca) Per contoh 40.000,- 20. Kesadahan Magnesium (Mg) Per contoh 45.000,- 21. Kesadahan Total Per contoh 40.000,- 22. MBAS (Surfactan) Per contoh 75.000,- 23. Minyak & Lemak Per contoh 160.000,- 24. Minyak Mineral Per contoh 80.000,- 25. Minyak Nabati Per contoh 80.000,- 26. Total Hidrokarbon Per contoh 300.000,- 27. Total, Organic Carbon (JDC) Per contoh 230.000,- 28. NH3-N Per contoh 110.000,- 29. Nitrat (N03) Per contoh 70.000,- 30. Nitrit (N02) Per contoh 35.000,- 31. Posfat (Po4) Per contoh 45.000,- 32. Salinitas Per contoh 35.000,- 33. Sulfat (804) Per contoh 45.000,- 34. Sulfida (H2S) Per contoh 125.000,- 35. Total, Dissolve Solid (fDS) Per contoh 45.000,- 36. Total, Suspended Solid (fSS) Per contoh 45.000,- 37. TSS untuk Air Laut Per contoh 175.000,- 38. Zat Organik (KMn04) Per contoh 40.000,- 39. Analisis Pestisida Per contoh 1.000.000,- Kualitatif (contoh air) 40. P. Total Per contoh 45.000,- 41. Asam Karbonat (HC03) Per contoh 35.000,- 42. Bikarbonat Per contoh 35.000,- 43. C03 Per contoh 35.000,- f 44. Total Alkalinitas Per contoh 70.000,- 45. C02 Per contoh . 40.000,- 46. M 0 alkalinity Per contoh 40.000,- 47. P. Alkality Per contoh 40.000,- 48. SodiumAbsorben Ratio (SAR) Per contoh 30.000,- 49. Silika Per contoh 45.000,- 50. Total Nitrogen Per contoh 90.000,- 51. Padatan Total Per contoh 40.000,- 52. Analisa Gugus Fungsi (FTIR) Per contoh 80.000,- No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 53. Analisa Gas Chromntography Per contoh 200.000,- Mass Spedromefly (GCMS) 54. Analisa UV Per contoh 80.000,- 55. Total, Petrolium Hydrocarbon Per contoh 300.000,- (TPH) 56. Debit Per contoh 150.000,- B. Analisa Logam 1. Air Raksa (Hg) Per contoh 95.000,- 2. Aluminium Per contoh 40.000,- 3. Arsen (As) Per contoh 95.000,- 4. Barium (Ba) Per contoh 80.000,- 5. Boron (B) Per contoh 100.000,- 6. Besi (Fe) Per contoh 40.000,- 7. Cadmium (Cd) Per contoh 45.000,- 8. Cobalt Per contoh 50.000,- 9. Khlor Bebas (Cl2) Per contoh 45.000,- 10. Khlorida (Cl) Per contoh 50.000,- 1 1. Kromium Hexavalen (Cr +6 ) Per contoh 40.000,- 12. Kromium Total (Cr Total) Per contoh 45.000,- 13. Selenium (Se) Per contoh 95.000,- 14. Seng (Zn) Per contoh 40.000,- 15. Sianida (CN) Per contoh 50.000,- 16. Tembaga (Cu) Per contoh 50.000,- 17. Timah (Sn) Per contoh 95.000,- 18. Timah Hitam (Pb) Per contoh 45.000,- 19. Nikel (Ni) Per contoh 45.000,- 20. Kalium (K) Per contoh 40.000,- 21. Mangan (Mn) Per contoh 40.000,- 22. Logam Argen tum (Ag) Per contoh 40.000,- 23. Preparasi Logam Untuk Per contoh 120.000,- Air Laut C. Analisa Mikrobiologi 1. E.Coli/Fecal Coli Per contoh 160.000,- 2. Fecal Coli/E.Coli jika sudah Per contoh 60.000,- ada Total Col/ Coliform No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 3. Coliform/Total Coli Per contoh 110.000,- 4. Salmonella Per contoh 95.000,- 5. Clostridium Perfringens Per contoh 130.000,- 6. Plankton Per contoh 110.000,- 7. Bentos Per contoh 110.000,- 8. Fauna Per contoh 175.000,- 9. Nekton Per contoh 115.000,- D. Analisa Limbah Padat (B3) 1. Analisis Pestisida Per contoh 1.500.000,- Kualitatif ( Tanah) 2. Limbah Padat B3 LD 50 Per contoh 7.500.000,- 3. Pestisida Kualitatif Per contoh 1.500.000,- . (Organoklorin, Organo Phospat, Karbamat) 4. Toxicity Characteris tic Per contoh 1.800.000,- Leaching Procedure (I'CLP) Limbah padat (As, Cd, Cr, Cu, Ag, Pb, Hg, B, Sedan Zn) E. Analisa Udara Ambien 1. Udara Ambien Sesaat Per contoh 660.000,- (Kondisi fisik, TSP, SOx, NOx, Ox & COx) 2. PMl O, PM 2,5 (Sesaat) Per contoh 600.000,- 3. Total Suspended Per contoh 300.000,- Particulate (TSP) Sesaat 4. Particulate Matter 10 Per contoh 1.800.000,- (PM 10 ) 24 Jam 5. PM 2,5 ( 24 Jam) Per contoh 1.800.000,- 6. TSP ( 24 Jam) Per contoh 1.500.000,- 7. Amoniak (NH3) Per contoh 110.000,- 8. H2S Per contoh 110.000,- 9. Kondisi Fisik (Koordinat, Per contoh 150.000,- Suhu, Arah & Kecepatan Angin, Tekanan Udara Dan Kelembaban) No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 10. Sulfur Oksida (SOx) Per contoh 75.000,- 11. Nitrogen Oksida (NOx) Per contoh 75.000,- 12. Oksida (Ozone/Ox) Per contoh 75.000,- 13. Karbon Oksida (Cox) Per contoh 75.000,- 14. Pb (Timbal) Per contoh 150.000,- 15. Hidrocarbon Per contoh 300.000,- 16. Dust Fall Per contoh 250.000,- F. Analisa U dara Emisi 1. Udara Emisi (Partikulat, Per contoh 780.000,- S02, N02 dan TSP) 2. Partikulat Per contoh 780.000,- 3. S02 Per contoh 110.000,- 4. N02 Per contoh 110.000,- 5. Opasitas Per contoh 150.000,- 6. HCl Per contoh 110.000,- 7. Cl2 Per contoh 90.000,- 8. NH3 Per contoh 110.000,- 9. HF Per contoh 120.000,- 10. Hg Per contoh 225.000,- 11. As Per contoh 225.000,- 12. Cd Per contoh 150.000,- 13. Zn Per contoh 150.000,- 14. Pb Per contoh 150.000,- 15. H2S Per contoh 110.000,- 16. Thallium (Tl) Per contoh 150.000,- 17. Antimon (Sb) Per contoh 150.000,- 18. Udara Emisi Isokinetik Per contoh 1. 700.000,- (Partikulat, S02, N02, 02, CO, C02 dan TSP) gol 1 19. Laju alir Per contoh 600.000,- G. Analisa U dara Lain-lain 1. Kebisingan Sesaat Per contoh 75.000,- 2. Ke bisingan 24 Jam Per contoh 500.000,- 3. Intensitas Cahaya Per contoh 120.000,- No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 4. Indek Saturasi Bola Per contoh 150.000,- Basah (ISBB) 5. Ke bauan (Kondisi Fisik, Per contoh 325.000,- H2S, NH3) 6. Destruksi Logam Per contoh 80.000,- 7. Destruksi Logam Hg percontoh 80.000,- 8. U dara Ruang Kerja percontoh 600.000,- (Kondisi fisik, TSP, SOx, NOx, Ox, Cox dan Kebisingan) 9. Air Change percontoh 250.000,- 10. Ge tar an percontoh 250.000,- 1 1. Emisi Sumber Bergerak percontoh 390.000,- H. Jasa Pengujian Pangan dan Non Pangan 1. Abu Gravimetri Per contoh 60.000,- 2. Abu Mikrowave Per contoh 65.000,- 3. Abu Tanpa Garam Per contoh 1 15.000,- ( 45000+50000 ) 4. Abu Larut Dalam Air Per contoh 65.000,- 5. Abu Tidak Larut Dalam Per contoh 75.000,- Air 6. Abu Sulfat Per contoh 75.000,- 7. Air (contoh padatan) Per contoh 40.000,- 8. Air (contoh cairan) Per contoh 85.000,- 9. Alkali (kealkalian abu) Per contoh 65.000,- 10. Alkohol Per contoh 40.000,- 1 1. Aluminium (Al) Per contoh 65.000,- 12. Kadar Air (Karl Fisher) Per contoh 180.000,- 13. Asam Acetat Per contoh 35.000,- 14. Asam Formiat/ Formic Per contoh 65.000,- acid (kadar) 15. Asam Glutamat= N Per contoh 65.000,- 16. Asam Klorida/HCl Per contoh 65.000,- No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 17. Asam Lernak Bebas (Free Per contoh 75.000,- Fatty Acid/FFA/Bilangan Asam/Derajat Asam) 18. Asam Oksalat (kemurnian) Per contoh 30.000,- 19. Asam Sianida/HCN Per contoh 40.000,- (kualitatif) 20. Asam Sianida/HCN Per contoh 80.000,- (kuantitatif) 21. Bagian yg tak larut Per contoh 40.000,- dalam air 22. Bahan/Benda Asing Per contoh 35.000,- 23. Bahan Organik ( dalam Per contoh 45.000,- pupuk padat) 24. Bahan Organik ( dalam Per contoh 85.000,- pupuk cair itrimetri) 25. Bahan Organik (dalam Per contoh 40.000,- pupuk cair spektro) 26. Uji Barbet Per contoh 50.000,- 27. Benzoat (Titrimetri) Per contoh 150.000,- 28. Benzoat (HPLC) Per contoh 300.000,- 29. Bobot Jenis Per contoh 30.000,- 30. Bilangan Asam Minyak Per contoh 50.000,- Atsiri 31. Bilangan Asam Untuk Per contoh 80.000,- Makanan 32. Keasaman Makanan Per contoh 80.000,- 33. Bilangan Ester Per contoh 80.000,- 34. Bilangan Formol Per contoh 45.000,- 35. Bilangan Iod Per contoh 130.000,- Minyak/ Lemak 36. Bilangan Penyabunan Per contoh 80.000,- Minyak/ Lemak 37. Bilangan Peroksida Per contoh 80.000,- Minyak/ Lemak 38. CaO (Kalsium Oksida) Per contoh 65.000,- [JA No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 39. Caustilc Soda (NaOH) kadar Per contoh 35.000,- 40. Color (W ama Organoleptik) Per contoh 20.000,- 41. Color (Warna Kualitatif) Per contoh 200.000,- 42. Bau/Rasa/Kenampakan/Te Per contoh 20.000,- kstur 43. Daya Serap Terhadap Iod Per contoh 65.000,- 44. Daya Serap Biru Metilen Per contoh 55.000,- 45. Drajat Putih Per contoh 65.000,- 46. Derajat Brix Per contoh 30.000,- 47. Derajat Asam Untuk Minyak Per contoh 70.000,- 48. Aktifitas Enzim Diatase Per contoh 130.000,- Dlm Madu (Kuantitatif) 49. Aktifitas Enzim Diatase Per contoh 40.000,- dlm madu (kualitatif) 50. Etil Alkohol/ Etanol Per contoh 40.000,- Gravimetri 51. Etil alcohol Gas Per contoh 60.000,- Chromatoggraphy (GC) 52. Eugenol Minyak Atsiri Per contoh 60.000,- 53. Fosf or (P) dalam Makanan Per contoh 100.000,- 54. Fosfor (P) dalam Pupuk Per contoh 150.000,- 55. Fosfor (P) dalam Air Per contoh 60.000,- 56. Garam/Natrium Klorida Per contoh 70.000,- (NaCl) dalam Makanan 57. G aram dalam Air Laut (k.air, Per contoh 235.000,- sulf at, Ca, Mg, NaCl) 58. Gula (Kemurnian Gula) Per contoh 35.000,- 59. Gula Pereduksi (sebelum Per contoh 105.000,- inversi) 60. Metanol Spektrofotometrik Per contoh 95.000,- 61. Methanol Gas Per contoh 175.000,- Chromatoggraphy (GC) 62. Kafein Spektrofotometrik Per contoh 150.000,- No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 63. Gula total (sesudah inversi) Per contoh 105.000,- jumJah gu1a clihitung sebagai sakarosa 64. Gula Sukrosa (sesudah + Per contoh 180.000,- sebelum) 65. Ruang Kosong (Head Per contoh 20.000,- Space) mkn kaleng 66. Hidroksida dalam air Per contoh 20.000,- 67. Hidroksi Metil Furufural Per contoh 85.000,- (HMF) 68. Indeks Bias Per contoh 30.000,- 69. !odium dalam Air (kualitatif) Per contoh 30.000,- 70. !odium dalam G aram Dapur Per contoh 70.000,- 71. Jumlah Padatan Per contoh 30.000,- 72. Kalori Perhitungan Per contoh 15.000,- 73. Kalium Ferosianida Per contoh 30.000,- dalam Garam (kualitatif) 74. Kafein (gravimetri) Per contoh 100.000,- 75. Kalium (K) Per contoh 75.000,- 76. Kalsium (Ca) Per contoh 75.000,- 77. Karbohidrat Bahan Per contoh 40.000,- Ekstrak Tanpa Nitorgen (BETN) perhitungan 78. Karbohidrat dihit sbh Per contoh 160.000,- kadat pati (titrimetri) 79. Karbonat Per contoh 35.000,- 80. Kealkalian Abu Per contoh 95.000,- 81. Kehalusan Per contoh 30.000,- 82. Kekeruhan / Kej ernihan Per contoh 15.000,- 83. Kekentalan Per contoh 40.000,- 84. Kelaru tan dalam air Per contoh 35.000,- (contoh mkn) 85. Kelarutan dalam Alkohol Per contoh 35.000,- 86. Keutuhan (bahan) Per contoh 30.000,- 87. Khlorida da1am Makanan Per contoh 90.000,- No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 88. Laktosa Per contoh 95.000,- 89. Lemak Total Per contoh 150.000,- 90. Logam Arsen (As) Per contoh 100.000,- 91. Logam Barium (Ba) Per contoh 75.000,- 92. Logam Besi (Fe) Per contoh 70.000,- 93. Logam Kadmium (Cd) Per contoh 70.000,- 94. Logam Khromium (Cr) Per contoh 100.000,- 95. Logam Magnesium (Mg) Per contoh 70.000,- 96. Logam Magnesium (Mg) Per contoh 75.000,- secara Spektrofotometri Serapan Atom 97. Loga:
Magnesium (Mg) Per contoh 75.000,- secara Kompleksometri 98. Logam Mangan (Mn) Per contoh 70.000,- 99. Logam Mangan (Mn) Per contoh 75.000,- secara Spektrofotometri Serapan Atom 100. Logam Mangan (Mn) Per contoh 75.000,- secara Kompleksometri 101. Logam Nikel (Ni) Per contoh 70.000,- 102. Logam Raksa (Hg) Per contoh 115.000,- 103. Logam Seng (Zn) Per contoh 70.000,- 104. Logam Tembaga (Cu) Per contoh 65.000,- 105. Logam Timah (Sn) Per contoh 105.000,- 106. Logam Timbal (Pb) Per contoh 70.000,- 107. Logam Selenium (Se) Per contoh 95.000,- 108. Minyak/Lemak dalam Per contoh 75.000,- Minyak Atsiri 109. Minyak Atsiri ( 1 kali Per contoh 45.000,- penyulingan) 110. Minyak Pelikan (kualitatif) Per contoh 30.000,- 111 . Monoscx: lium Per contoh 70.000,- Glutamat/MSG (kualitatif) 112. Monoscx: lium Per contoh 130.000,- Glutamat/MSG (kuantitatif) No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 113. Natrium (Na) Per contoh 70.000,- 114. Nitrat (N03) dalam Per contoh 80.000,- Makanan 115. Nitrit (N02) dalam Per contoh 95.000,- Makanan 116. Nikotin dan Tar dalam Per contoh 1.200.000,- Rokok 117. Nitrogen (pengerjaan Per contoh 95.000,- sama dengan protein) 118. pH Cairan Per contoh 40.000,- 119. pH Padatan Per contoh 40.000,- 120. Protein Per contoh 95.000,- 12 1. Pengawet Boraks (kualitatif) Per contoh 85.000,- 122. Pengawet Boraks (kuantitatif) Per contoh 125.000,- 123. Pemanis Buatan Sakarin Per contoh 80.000,- (kualitatif) 124. Pemanis Bua tan Sakarin Per contoh 260.000,- (kuantitatif) High Performance Liquid Chromatography (HPLC) 125. Pemanis Buatan Sakarin Per contoh 80.000,- secara Resorsinol 126. Pemanis Buatan Sakarin Per contoh 150.000,- secara Titrimetri 127. Pemanis Buatan Per contoh 80.000,- Siklamat (kualitatif) 128. Pemanis Buatan Per contoh 80.000,- Siklamat (kuantitatif) 129. Pemanis Buatan Sil<lamat Per contoh 80.000,- secara Pengendapan 130. Pemanis Buatan Sil<lamat Per contoh 80.000,- secara Titrimetri 131. Proksimat (Air, Abu, Per contoh 425.000,- Protein, Lemak, Serat Kasar, Karbohidrat) No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 132. Phosphate (P205) Per contoh 90.000,- 133. P205 larut dalam Air Per contoh 85.000,- 134. Phospor Larut Asam Per contoh 80.000,- Sitrat 2% 135. Putaran Optik Per contoh 35.000,- 136. Sari Kadar Per contoh 60.000,- 137. Serat Kasar/Fiber Per contoh 120.000,- 138. Silikat Dlm Makanan Per contoh 75.000,- 139. Sisa Penguapan Per contoh 80.000,- 140. Sisa Penyulingan Per contoh 90.000,- 14 1. Sisa Penyulingan Uap Per contoh 90.000,- 142. Sineol Per contoh 185.000,- 143. Sitronella dalam Minyak Per contoh 90.000,- Atsiri 144. Sisa Pijar pada 950°C Per contoh 55.000,- 145. Suhu Air Per contoh 80.000,- 146. Sulfat dalam Pupuk Per contoh 90.000,- 14 7. Sulfit (S02) Per contoh 80.000,- 148. Sulfur Per contoh 40.000,- 149. Tanin Per contoh 100.000,- 150. Teina Per contoh 130.000,- 15 1. Vanilin Per contoh 95.000,- 152. Pemanis Buatan Per contoh 260.000,- Aspartam (HPLC) 153. Nilai Jatuh (falling ru.lmbdj Per contoh 150.000,- 154. Vitamin A Per contoh 325.000,- 155. Vitamin Bl Per contoh 260.000,- 156. Vitamin B2 Per contoh 260.000,- 157. Vitamin B3 Per contoh 260.000,- 158. Vitamin B6 Per contoh 260.000,- 159. Vitamin C Per contoh 300.000,- 160. Vitamin D Per contoh 325.000,- 16 1. Vitamin E Per contoh 325.000,- 162. Vitamin C (titrasi) Per contoh 90.000,- 163. Formalin Per contoh 70.000,- No Jenis Layanan Sa tu an Tarif (Rp) Keterangan 164. Fluorida Per contoh 85.000,- 165. Analisis Mikro U dara Per contoh 250.000,- 166. Nikotin dan Tar dalam Rokok Per contoh 1.600.000,- I. Mikrobiologi 1. Aerob Thermofil/Mesofil Per contoh 65.000,- 2. Bacillus Aureus Per contoh 90.000,- 3. Clostridium Perfringens Per contoh 130.000,- 4. Coliform Per contoh 95.000,- 5. En tero bacter Per contoh 125.000,- 6. Enterococcus Per contoh 125.000,- 7. Escherichia Coli (E. Coli) Per contoh 130.000,- 8. Angka Lempeng Total Per contoh 150.000,- (ALT)/ Total Rate Count(TPC) 9. Ka pang/ Khamir Per contoh 150.000,- 10. Keaktifan Ragi Per contoh 175.000,- 11. Salmonella Per contoh 80.000,- 12. Staphilococcus Aureus Per contoh 175.000,- 13. Vibrio Cholera Per contoh 100.000,- 14. Vibrio sp Per contoh 100.000,- 15. Stertococci Per contoh 100.000,- 16. Pseudomonas Per contoh 130.000,- 17. Swap test Percohtoh 550.000,- 18. Analisa Mikro U dara Percohtoh 600.000,- J. Furniture Uji Meja 1. Konstruksi Per contoh 50.000,- 2. Kestabilan Per contoh 1 15.000,- 3. Kekuatan terhadap Gaya Per contoh 1 15.000,- Statis Vertikal 4. Kekuatan terhadap Gaya Per contoh 1 15.000,- Statis Horisontal 5. Ketahanan terhadap Per contoh 350.000,- Gaya Vertikal 6. Ketahanan terhadap Per contoh 295.000,- Gaya Horisontal No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 7. Kekakuan Rangka terhadap Per contoh 115.000,- Gaya Horisontal 8. Ketahanan Mekanisme . Per contoh 295.000,- Pengaturan Ketinggian 9. Defleksi Daun Meja Per contoh 100.000,- 10Ǥ Ketahanan Meja Beroda Per contoh 295.000,- 11. Uji Jatuh Per contoh 115.000,- 12. Ketah anan Permukanaan Per contoh 100.000,- Terhadap Cairan Dingin 13. Kelekatan Lapisan Per contoh 100.000,- Permukaa n Pada Bagian Kayu 14. Kelekatan Lapisan Per contoh 100.000,- Permukaa n pada Bagian Log am 15. Pencegahan Karat pada Per contoh 115.000,- Bagian Logam 16. Kete balan Pelat Logam Per contoh 100.000,- 17. Kete balan Lapisan Per contoh 100.000,- Permukaan Logam K. Furniture Uji Kursi 1. Uji Kekuatan Dudukan Per contoh 115.000,- (Seat Static Load Test) 2. Uji Ketangguhan Per contoh 115.000,- Sandaran Punggung (Back Static Load, Balancing Load Test) 3. Uji gaya horisontal pada Per contoh 115.000,- lengan 4. Uji gaya vertikal pada lengan Per contoh 115.000,- 5. Uji Ketahanan Dudukan Per contoh 400.000,- (Seat Fatigue Test) 6. Uji Ketahanan Sandaran Per contoh 400.000,- Punggung (Back Fatigue Test, Balancing Load) No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 7. Uji Kekuatan Beban Jatuh Per contoh 115.000,- 8. Uji Pukul Sandaran Per contoh 115.000,- 9. Uji Pukul Lengan Per contoh 115.000,- 10. Uji Jatuh Per contoh 115.000,- 1 1. Uji Putar Kedudukan Per contoh 295.000,'- 12. Uji Kestabilan ke Belakang Per contoh 115.000,- 13. Uji Kestabilan ke Depan Per contoh 115.000,- 14. Uji kekuatan Rangka Kaki Per contoh 115.000,- 15. Uji Ketahanan Permukaa n Per contoh 100.000,- terhadap Cairan Dingin 16. Uji Ketahanan Lekat Per contoh 100.000,- Permukaan Kayu 17. Uji Ketahanan Lekat Per contoh 100.000,- Permukaan Logam 18. Uji Pencegahan Karat Per contoh 115.000,- Permukaan Logam 19. Tebal Lapisan Cat pada Per contoh 100.000,- Permukaan Logam 20. Tabel Plat Baja yang Per contoh 100.000,- Digunakan L. Furniture Uji Almari 1. Konstruksi ( visuan Per contoh 50.000,- 2. Kestabilan Per contoh 115.000,- 3. Kekuatan Penyangga Rak Per contoh 100.000,- 4. Defleksi Rak Per contoh 100.000,- 5. Kekuatan Bidang Atas Per contoh 115.000,- dan Bawah 6. Kekuatan Pintu Beban Per contoh 100.000,- Vertikal 7. Kekua tan Pin tu Be ban Per contoh 115.000,- Horisontal 8. Ketahanan Pin tu Per contoh 295.000,- 9. Uji Buka Tutup Pintu Per contoh 115.000,- Geser dan Pintu Gulung Horisontal No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 10. Ketahanan Pintu Geser dan Per contoh 295.000,- Pintu Gulung Horisontal 11. Kekuatan Pintu Rebah Per contoh 115.000,- 12. Ketahanan Pintu Rebah Per contoh 295.000,- 13. Uji Buka Tutup Pintu Gulung Per contoh 115.000,- Vertikal 14. Ketah anan Pintu Gulung Per contoh 295.000,- Vertikal 15. Kekuatan Laci dan Rel Per contoh 115.000,- (Runner) 16. Ketah anan Laci dan Rel Per contoh 295.000,- (Runner) 17. Uji Buka Tutup Kunci Laci Per contoh 115.000,- 18. Perubahan Bentuk Laci Per contoh 115.000,- 19. Kekuatan Struktur dan Per contoh 115.000,- Rangka Bawah 20. Kekuatan Pengait pada Per contoh 115.000,- Din ding 21. Ketahanan Permukaan Reka Per contoh 100.000,- Oles (Finishing) Terhadap Suhu dan Cairan Kimia Rumah Tangga 22. Ketah anan I..e kat dan Ikat Per contoh 100.000,- Reka Oles (Finishing) 23. Ketah anan Terhadap Karat Per contoh 115.000,- pada Bagian Metal/Logam 24. Uji Tahanan (Resisteria?, Per contoh 295.000,- Penyekat 25. Uji Penahanan Tegangan Per contoh 350.000,- M. Administrasi Laporan Hasil Uji (LHU) 1. Penerbitan LHU :
Bahasa Indonesia Per 25.000,- Sertifikat ' No J enis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan b. Bahasa Inggris Per 50.000,- Sertifikat 2. Alih Bahasa LHU Per 50.000,- Sertifikat 3. Revisi Nama/Merk/ dan Per 50.000,- lain-lain Sertifikat 4. Biaya Pengiriman + Per 23.000,- Materai 3000 Sertifikat 5. Biaya Pengiriman + Per 26.000,- Materai 6000 Sertifikat II. Tarif J asa Kalibrasi 1. Alat ukur suhu Per alat 455.000,- 2. Timbangan analitik Og - 400g Per alat 300.000,- III. Tarif J asa Sertifikasi 1. Sertifikat Penggunaan Tanda Per 8.000.000,- 4 OH SNI (Pedoman BSN) perusahaan /SNI 2. Sertifikat Penggunaan Tanda Per 10.000.000,- 6 OH SNI (ISO 9001 ) Perusahaan perusahaan AMDK, Garam /SNI 3. Serti: fikat Penggunaan Tanda SNI Per 11.000.000,- 6 OH ǥSO 9001 ) Perusahaan Tepung perusahaan Terigu,Furniture,Pupuk /SNI 4. Sertifikat Penggunaan Tanda Per 14.000.000,- 8 OH SNI (ISO 9001 ) perusahaan /SNI 5. Sertifikat Penggunaan Tanda Per 35.000.000,- 6 0H SNI (Luar N egeri) perusahaan /SNI 6. Sertifikasi gabungan ISO Per 16.000.000,- 6 OH 9001 : 2008 dengan SNI perusahaan golongan 1 /SNI 7. Sertifikasi gabungan ISO Per 20.000.000,- 8 OH 9001 : 2008 dengan SNI perusahaan golongan 2 /SNI No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 8. Audit Surveilance ( Surveilance Per 4.500.000,- 4 OH SNI) perusahaan /SNI 9. Audit Surveilance ( surveilance Per 26.000.000,- 6 0H SNI) Luar Negeri perusahaan /SNI 10. Audit Surveilance ( Surveilance Per 8.000.000,- 4 OH SNI & ISO) golongan 1 perusahaan /SNI 11. Audit Surveilance ( Surveilance Per 10.000.000,- 6 0H SNI & ISO) golongan 2 perusahaan /SNI 12. Sertifikat ISO 9001/14001 Per 10.000.000,- 4 OH golongan 1 perusahaan / sertifikat 13. Sertifikat ISO 9001/ 14001 Per 13.000.000,- 6 0H golongan 2 perusahaan / sertifikat 14. Sertifikat ISO 9001/ 14001 Per 16.000.000,- 8 OH golongan 3 perusahaan / sertifikat IV. Tarif J asa Pendidikan dan Pelatihan 1. Pemahaman Sistem Per orang 5.000.000,- Minimal Manajemen Lingkungan ISO /3 hari peserta 14001 3 orang 2. Pemahaman Sistem Per orang 5.000.000,- Minimal Manajemen Mutu /3 hari peserta Laboratorium ISO 1 7025 3 orang 3. Pemahaman Sistem Per orang 5.000.000,- Minimal Manajemen Mutu ISO /3 hari peserta 9001: 2008 3 orang 4. Teknik Analisa Limbah Cair Per orang 5.500.000,- Minimal dan Perairan (Fisika-Kimia) /3 hari peserta 3 orang No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan 5. Teknik Analisa Limbah Cair Per orang 4.000.000,- Minimal dan Perairan (Mikro biologi) /3 hari peserta 3 orang 6. Analisa Mengunakan Per orang 5.500.000,- Minimal Spectrofotometer /3 hari peserta 3 orang 7. Analisa Logam dengan Atomic Per orang 5.500.000,- Minimal Absorbsion Spectrofotometer /3 hari peserta 3 orang 8. Analisa dengan Gas Per orang 5.500.000,- Minimal Chromatographi /3 hari peserta 3 orang 9. Teknik Analisa Kualitas Per orang 5.500.000,- Minimal Udara Ambien /3 hari peserta 3 orang 10. Teknik Analisa Kualitas Per orang 6.000.000,- Minimal Udara Emisi Cerobong Asap /3 hari peserta 3 orang 11. Teknik Pengambilan Sampel Per orang 6.500.000,- Minimal dan Analisis Partikulat Emisi /3 hari peserta Cerobong cara Isokinetik 3 orang 12. Teknik Analisa Kualitas Per orang 5.500.000,- Minimal Udara Ruang Kerja/Produksi /3 hari peserta 3 orang 13. Teknik Pengambilan Sampel Per orang 4.500.000,- Minimal dan Analisis Tingkat /2 hari peserta Kebisingan 3 orang 14. Teknik Pengambilan Sampel Per orang 4.500.000,- Minimal dan Analisis Tingkat Getaran /2 hari peserta 3 orang 15. Teknik Pengambilan Sampel Per orang 4.500.000,- Minimal dan Analisis Tingkat Kebauan /2 hari peserta 3 orang No Jenis Layanan 16. Pengolahan Limbah B3 17. Teknologi Pengolahan Limbah Cair Industri 18. Perhitungan Ketidakpastian dalam Pengukuran/Pengujian Kimia 19. Analisis Laboratorium untuk Bahan Bangunan dan Mebel 20. Teknik Analisis Makanan- mmuman 21. Hazard Analytycal Critical Control Point (HACCP) 22. Pelatihan Kalibrasi Suhu, Massa dan Volume 23. Magang kegiatan pengujian