Persyaratan Sumbangan Serta Tatacata Pendaftaran dan Pelaporan oleh Penampung, Penyalur dan/atau Pengelola Sumbangan dalam Rangka Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
94/PMK.03/2006 tentang Persyaratan Sumbangan Serta Tatacata Pendaftaran dan Pelaporan oleh Penampung, Penyalur dan/atau Pengelola Sumbangan dalam Rangka Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.