Judul
Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Agu 2018
Tanggal Pengundangan
13 Agu 2018
Tanggal Berlaku
13 Agu 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2018 (1081), LL 2018