Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
94/PMK.04/2018
Judul
Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.
Nomor
94
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
13 Agu 2018
Tanggal Pengundangan
13 Agu 2018
Tanggal Berlaku
13 Agu 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2018 (1081), LL 2018
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

