Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan95/KMK.04/1980 tentang Penetapan Tarip Pajak Penjualan 0% Bagi Penyerahan Telur Eram. Anak Unggas untuk Bibit dan Segala Jenis Ternak untuk Bibit melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.