Judul
Penentuan Bidang - Bidang Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Tidak Termasuk Sebagai Obyek Pajak Dari Pajak Penghasilan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 1983
Tanggal Pengundangan
31 Des 1983
Tanggal Berlaku
31 Des 1983 - s.d. Dicabut