Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
96/PMK.02/2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007.-- Jakarta, 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.