Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
97/PMK.10/2006 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.-- Jakarta, 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.