Judul
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/Diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
08 Jul 2011
Tanggal Pengundangan
08 Jul 2011
Tanggal Berlaku
08 Jul 2011 - 21 Okt 2020