Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasINPRES 1 TAHUN 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.