Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1111/MK/II/8/1976 tentang Pembebasan/Perhitungan Khusus Pajak Pendapatan atas Tunjangan Hari Raya 1976 dan Tunjangan Tahun Baru 1977 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.