Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-1362/MK/2/10/1976 tentang Penunjukan Pejabat-Pejabat untuk atas Nama Menteri Keuangan Mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungannya Masing-Masing melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.