Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Peninjauan Kembali Skepmenkeu No.Kep-1406/Mk/Ii/12/1975 tentang Pemberian Kelonggaran Perpajakan Kepada Perusahaan Asuransi Kerugian Nasional dan Perusahaan Asuransi Kerugian Asing yang Me- Lakukan Pembentukan Perusahaan Kerjasama (Joint Venture)
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.
Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Bahan Baku/Penolong Percetakan Pers