Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-1545/MK/5/11/1976 tentang Pengaturan Mengenai Nama, Tempat Kedudukan, Daerah Wewenang
Dan Tipe-Tipe Kantor-Kantor Inspeksi Iuran Pembangunan Daerah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.