Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1679/MK/IV/12/1976 tentang Tidak Menagih Pajak Penjualan yang Terhutang atas Nama Jasa Makelar/Komisioner dalam Jual/Beli Dsaham-Saham dalam Rangka Pasar Modal melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.