Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-1702/MK/II/12/1976 tentang Penuntun untuk Pemotongan Pajak Pendapatan atas Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (Tkpkn) Pegawai Departemen Keuangan Tahun 1977 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.