KEP-223/MK/IV/2/1976 - Penetapan Bendaharawan yang Diberi Tugas untuk atas Nama Menteri Keuangan Mengelola Rekening Departemen Keuangan No.
508.075 (Rekening Khusus Karena Penerimaan Dari Lumpsum Payment dan Conpensation Fee dalam Rangka Proyek Asahan) pada Bank Indonesi | JDIH Kementerian Keuangan
Penetapan Bendaharawan yang Diberi Tugas untuk atas Nama Menteri Keuangan Mengelola Rekening Departemen Keuangan No.
508.075 (Rekening Khusus Karena Penerimaan Dari Lumpsum Payment dan Conpensation Fee dalam Rangka Proyek Asahan) pada Bank Indonesi
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-223/MK/IV/2/1976 tentang Penetapan Bendaharawan yang Diberi Tugas untuk atas Nama Menteri Keuangan Mengelola Rekening Departemen Keuangan No.
508.075 (Rekening Khusus Karena Penerimaan Dari Lumpsum Payment dan Conpensation Fee dalam Rangka Proyek Asahan) pada Bank Indonesi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.