KEP-223/MK/IV/2/1976 - Penetapan Bendaharawan yang Diberi Tugas untuk atas Nama Menteri Keuangan Mengelola Rekening Departemen Keuangan No.
508.075 (Rekening Khusus Karena Penerimaan Dari Lumpsum Payment dan Conpensation Fee dalam Rangka Proyek Asahan) pada Bank Indonesi | JDIH Kementerian Keuangan