Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Tambahan atas Skepmenkeu No. Kep-370/Mk/Iii/4/1975 tentang Penetapan Tatacara Pengembalian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Tekstil Sebagai Bahan Baku untuk Pakaian Jadi untuk Diekspor
Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2012.
Pengembalian Bea Masuk yang telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Pembebasan Sebagian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Bahan Baku/Penolong Percetakan Pers