983/KM.1/1977 - Tambahan atas Skepmenkeu No. Kep-370/Mk/Iii/4/1975 tentang Penetapan Tatacara Pengembalian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Tekstil Sebagai Bahan Baku untuk Pakaian Jadi untuk Diekspor | JDIH Kementerian Keuangan
Tambahan atas Skepmenkeu No. Kep-370/Mk/Iii/4/1975 tentang Penetapan Tatacara Pengembalian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Tekstil Sebagai Bahan Baku untuk Pakaian Jadi untuk Diekspor
Diubah dengan 433/KM.1/1978 tentang Perubahan dan Perpanjangan Berlakunya Kepmenkeu No 983/Km.1/
1977 tentang Tambahan atas Skepmenkeu No.Kep-370/Mk/Iii/4/1975
27 Aug 1977
Diperpanjang dengan 402/KM.1/1978 tentang Perpanjangan Masa Berlakunya Kepmenkeu Nomor 983/Km.1/1977
27 Aug 1977
Diubah dengan KEP-370/MK/III/4/1975 tentang Penetapan Tatacara Pengembalian Bea Masuk dan Ppn Impor atas Pemasukan Tekstil Sebagai Bahan Baku untuk Pakaian Jadi untuk Diekspor
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.