Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-447/MK/III/4/1975 tentang Pembebasan Sebagian Bea Masuk Terhadap Kertas Karbon Dilapisi atau Diresapi Pakai Gandarukem Alam atau Pakai Bahan-Bahan Plastik Tiruan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.