Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-515/MK/IV/5/1975 tentang Tatacara Pembayaran Obligasi Provincie dan Gemeente Sebelum Perang Dunia Ii Milik Warga Negara Indonesia dan atau Warga Negara Lain Bukan Belanda melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.