Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KEP-585/MK/3/5/1975 tentang Penetapan Satuan Harian Khusus Bagi Pegawai-Pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang Melakukan Dinas Kumandahan di Luar Tempat Kedudukan Kantor yang Bersangkutan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.