Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KMK 280 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Keuangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.