Judul
Perpanjangan Batas Waktu Periode Kedua Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tanggal Penetapan
22 Okt 2025
Tanggal Pengundangan
22 Okt 2025
Tanggal Berlaku
22 Okt 2025 - s.d. Dicabut