Judul
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/KM.4/2025 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Perhitungan Bea Keluar
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
13 Mar 2025
Tanggal Pengundangan
14 Mar 2025
Tanggal Berlaku
14 Mar 2025 - 31 Mar 2025
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai