Judul/Tentang
Perubahan dan Tambahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut Dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun
Tgl. Berlaku
01 Mar 1977 - s.d. Dicabut