Perubahan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun.
Mengubah Kpres 56 TAHUN ~1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-Iuran yang Dipungut Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.