Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemenuhan Kebutuhan Pembelajaran Berbasis Kewilayahan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.