Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-1/PK/2023
Judul
Proses Bisnis Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya melalui Interkoneksi Data Transaksi Pemerintah Daerah
Nomor
1
Tahun
2023
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
24 Nov 2023
Tanggal Pengundangan
24 Nov 2023
Tanggal Berlaku
24 Nov 2023 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta

