Judul
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2019 tentang Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
19 Jun 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut