Mekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja pada Masa Transisi Penetapan sebagai Satuan Kerja yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-11/PB/2022 tentang Mekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja pada Masa Transisi Penetapan sebagai Satuan Kerja yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.