Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-11/PB/2022
Judul
Mekanisme Pemindahan Sisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Kerja pada Masa Transisi Penetapan sebagai Satuan Kerja yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Nomor
11
Tahun
2022
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
25 Okt 2022
Tanggal Pengundangan
25 Okt 2022
Tanggal Berlaku
25 Okt 2022 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta

