Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-13/PB/2020
Judul
Perubahan Keenam atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-33/PB/2014 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Lainnya
Nomor
13
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
10 Jul 2020
Tanggal Pengundangan
10 Jul 2020
Tanggal Berlaku
10 Jul 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Organisasi dan Tata Laksana

